NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah sebuah identitas unik yang diberikan kepada setiap lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk perguruan tinggi atau kampus. NPSN Kampus memiliki fungsi yang sangat penting dalam memudahkan proses administrasi dan monitoring data pendidikan di Indonesia.
Salah satu manfaat utama dari NPSN Kampus adalah sebagai sarana untuk melaporkan data pendidikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta lembaga terkait lainnya. Dengan adanya NPSN Kampus, informasi mengenai jumlah siswa, program studi, fasilitas pendidikan, dan data lainnya dapat dengan mudah tercatat dan dipantau oleh pihak yang berwenang.
Selain itu, NPSN Kampus juga digunakan sebagai acuan dalam proses pendataan dan verifikasi data oleh lembaga akreditasi atau badan pengawas pendidikan. Dengan memiliki NPSN Kampus, lembaga pendidikan dapat memastikan bahwa data yang disampaikan memiliki keabsahan dan keakuratan yang tinggi.
Bagaimana cara mendapatkan NPSN Kampus? Prosedur untuk mendapatkan NPSN Kampus cukup mudah, yaitu dengan mengajukan permohonan melalui laman resmi Kemdikbud atau langsung ke Dinas Pendidikan setempat. Setelah permohonan diajukan, pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi data dan memberikan NPSN Kampus kepada lembaga pendidikan yang memenuhi persyaratan.
Dengan memiliki NPSN Kampus, lembaga pendidikan dapat lebih mudah dalam melaporkan data pendidikan, mengikuti proses akreditasi, serta memperoleh berbagai manfaat lainnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap kampus untuk mengenali lebih dekat NPSN Kampus dan memastikan bahwa data pendidikan mereka tercatat dengan baik.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penerapan Nomor Pokok Sekolah Nasional
2.
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional